Iklan

Iklan

Okara
Mei 12, 2025, 21:02 WIB
Last Updated 2025-05-12T14:02:27Z
Regional

Ini Baru Berkelas! Wakil Ketua DPRD Sumenep Ancam Tolak Teken P-APBD 2025 Jika Guru Honorer yang Dipecat Tak Diaktifkan Lagi

Read To
Advertisement
Ini Baru Berkelas! Wakil Ketua DPRD Sumenep Ancam Tolak Teken P-APBD 2025 Jika Guru Honorer yang Dipecat Tak Diaktifkan Lagi

OKARA.BIZ.ID - SUMENEP -  Indra Wahyudi, pemuda tampan asal Ambunten, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumenep, pasang badan dan menyatakan sikap tegas atas pemecatan seorang guru honorer yang diduga menjadi informan dalam pengungkapan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.

Dalam siaran langsung akun TikTok Veros Afif MZ pada Minggu malam, 11 Mei 2025, Indra mengecam pemecatan Rasulullah, guru agama di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, yang diduga dilakukan secara sepihak pada 3 Mei 2025.

“Pak Rasul ini sebenarnya berjasa. Memberikan informasi kepada publik dugaan penyimpangan BSPS. Seharusnya diapresiasi. Bukan sebaliknya, dihabisi,” ucap Indra dalam siaran langsung tersebut.

Menurutnya, tindakan terhadap Rasulullah merupakan preseden buruk bagi birokrasi Sumenep. Indra menilai ada ketidakadilan karena seorang pengabdi justru diberhentikan setelah menjalankan peran sebagai informan dalam kasus yang tengah diusut.

“Ini tidak bagus ini. Pasti kita kawal. Pengabdiannya sudah 13 tahun Pak Rasul. Kok, malah dihabisi karena menjadi informan kasus BSPS. Ini sangat tidak baik. Ini akan jadi atensi kita. Miris,” tegasnya.

Pemecatan terhadap Rasulullah sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam mengantar Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Heri Jerman, saat melakukan penelusuran di lokasi BSPS.

Tak hanya dipecat, Rasul juga dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi oleh Dinas Pendidikan Sumenep pada Rabu, 14 Mei 2025. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, tertanggal 6 Mei 2025.

Indra kemudian menyatakan sikapnya akan menolak menandatangani APBD Perubahan (P-APBD) 2025 jika status Rasulullah tidak dipulihkan.

“Saya pertaruhkan posisi saya. Kalau Pak Rasul tidak dikembalikan. Tolong kawal, ini bukan ber-gaining kepada bupati saya minta tambahan pokir, ini terkait sisi kemanusiaan kita, Pak Rasul 13 tahun loh mengabdi,” ujarnya.

Indra menegaskan bahwa sikapnya ini bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan bentuk pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Pernyataan keras Indra itu pun menyedot perhatian publik Sumenep. Sorotan terhadap cara birokrasi menangani informan kasus korupsi dinilai perlu menjadi evaluasi menyeluruh agar tak mencederai semangat transparansi dan pengabdian.

(*)
close