Advertisement
OKARA.BIZ.ID - SUMENEP - Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja PT Sumekar, PD Sumekar, dan PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat yang digelar Senin (5/5/2025), Rasidi menyebutkan bahwa keberadaan ketiga BUMD tersebut selama ini justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menilai bahwa sejak bertahun-tahun lalu, BUMD itu tidak menunjukkan kemajuan signifikan dan bahkan cenderung mengalami kerugian.
“Selama ini mereka tidak memberikan PAD, bisa dikatakan nol kontribusi. Padahal, BUMD dibentuk untuk menopang pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan,” ujar Rasidi.
“Selama ini mereka tidak memberikan PAD, bisa dikatakan nol kontribusi. Padahal, BUMD dibentuk untuk menopang pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan,” ujar Rasidi.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan arah bisnis masing-masing BUMD.
Evaluasi tersebut, kata Rasidi, bukan hanya bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya membenahi tata kelola agar BUMD dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Evaluasi tersebut, kata Rasidi, bukan hanya bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya membenahi tata kelola agar BUMD dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan BUMD seharusnya menjadi instrumen pembangunan daerah, bukan justru menjadi beban fiskal yang terus menggerus APBD.
Sebagai perbandingan, Rasidi menyoroti dua BUMD lain di Sumenep yang dinilai sudah menunjukkan kinerja yang lebih baik, yakni PDAM dan BPRS Bhakti Sumekar.
Sebagai perbandingan, Rasidi menyoroti dua BUMD lain di Sumenep yang dinilai sudah menunjukkan kinerja yang lebih baik, yakni PDAM dan BPRS Bhakti Sumekar.
Meski kontribusinya terhadap PAD belum besar, keduanya dinilai memiliki arah usaha yang lebih jelas dan menunjukkan progres positif.
“Kita ingin BUMD lain bisa meniru kinerja PDAM dan BPRS. Evaluasi bukan semata-mata kritik, tapi langkah untuk membangun tata kelola yang lebih profesional dan produktif,” kata dia.
Komisi II DPRD Sumenep, lanjut Rasidi, akan memanggil jajaran direksi dari ketiga BUMD yang menjadi sorotan tersebut. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan langsung terkait kondisi keuangan, operasional, serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil perusahaan.
Ia berharap pemanggilan tersebut dapat membuka ruang diskusi terbuka, sekaligus menyusun rekomendasi strategis bagi masing-masing BUMD agar dapat melakukan perbaikan internal.
“Kita ingin BUMD lain bisa meniru kinerja PDAM dan BPRS. Evaluasi bukan semata-mata kritik, tapi langkah untuk membangun tata kelola yang lebih profesional dan produktif,” kata dia.
Komisi II DPRD Sumenep, lanjut Rasidi, akan memanggil jajaran direksi dari ketiga BUMD yang menjadi sorotan tersebut. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan langsung terkait kondisi keuangan, operasional, serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil perusahaan.
Ia berharap pemanggilan tersebut dapat membuka ruang diskusi terbuka, sekaligus menyusun rekomendasi strategis bagi masing-masing BUMD agar dapat melakukan perbaikan internal.
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan untuk langkah lanjutan.
Rasidi menegaskan bahwa DPRD tidak menutup kemungkinan untuk mendorong reformasi manajemen hingga penggantian direksi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara visi BUMD dan kepentingan publik.
Langkah ini, menurutnya, perlu dilakukan agar BUMD mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rasidi menegaskan bahwa DPRD tidak menutup kemungkinan untuk mendorong reformasi manajemen hingga penggantian direksi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara visi BUMD dan kepentingan publik.
Langkah ini, menurutnya, perlu dilakukan agar BUMD mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)