Advertisement
OKARA.BIZ.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam kembali mengalami kenaikan. Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa pada Sabtu, 14 Juni 2025, harga emas melonjak Rp9.000 menjadi Rp1.960.000 per gram. Kenaikan ini mencatat tren positif selama lima hari berturut-turut.
Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan respons pasar terhadap dinamika ekonomi global dan dalam negeri, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah serta pergerakan harga emas dunia. Emas tetap menjadi pilihan utama bagi investor sebagai instrumen lindung nilai, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp1.804.000 per gram. Angka ini mengindikasikan peningkatan minat masyarakat untuk menjual kembali emas yang mereka miliki.
Perlu dicatat, transaksi penjualan emas batangan kepada PT Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Oleh karena itu, nilai akhir yang diterima konsumen bisa sedikit lebih rendah dari harga buyback yang tertera.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang berlaku hari ini berdasarkan situs resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.030.000
- 1 gram: Rp1.960.000
- 2 gram: Rp3.860.000
- 3 gram: Rp5.765.000
- 5 gram: Rp9.575.000
- 10 gram: Rp19.095.000
- 25 gram: Rp47.612.000
- 50 gram: Rp95.145.000
- 100 gram: Rp190.212.000
- 250 gram: Rp475.265.000
- 500 gram: Rp950.320.000
- 1.000 gram: Rp1.900.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini mempertegas posisinya sebagai aset yang tetap diminati masyarakat. Tak hanya digunakan sebagai instrumen investasi, emas juga kerap dijadikan tabungan jangka panjang oleh masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaan mereka.
Dengan tren positif ini, para pelaku pasar diimbau tetap mengikuti perkembangan harga emas secara berkala serta memahami mekanisme pajak dalam setiap transaksi
(*)