Iklan

Iklan

Okara
Maret 17, 2025, 16:20 WIB
Last Updated 2025-03-17T09:20:24Z
NewsRegional

Rendahnya Kesadaran Orangtua, 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Miliki KIA

Read To
Advertisement
Rendahnya Kesadaran Orangtua, 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Miliki KIA



okara.biz.id | Sumenep - Sebanyak 96.111 anak di Kabupaten Sumenep hingga 17 Maret 2025 tercatat belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Data ini diungkapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, yang menyebut bahwa rendahnya kesadaran orang tua menjadi faktor utama di balik minimnya kepemilikan KIA.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa jumlah anak yang wajib memiliki KIA di Sumenep mencapai sekitar 250.000 jiwa. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 153.889 anak atau 58,03 persen yang telah memiliki KIA.

“Mulai dari usia 0 hingga 16 tahun, anak-anak di Sumenep seharusnya memiliki KIA. Namun, saat ini masih banyak yang belum memilikinya,” ujar Syahwan, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, masih ada anggapan di kalangan orang tua bahwa KIA tidak terlalu penting, sehingga mereka enggan mengurusnya.

Selain itu, sebagian masyarakat juga belum memahami prosedur pembuatan KIA.



Pentingnya KIA bagi Anak

Syahwan menegaskan bahwa KIA memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa.

KIA berfungsi sebagai dokumen resmi yang mendukung pendataan, perlindungan, serta pemenuhan hak konstitusional anak.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini beberapa lembaga, instansi, dan tempat wisata telah memberlakukan KIA sebagai salah satu persyaratan masuk bagi anak-anak.

“Konsekuensinya, jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses terhadap fasilitas umum yang mewajibkan kartu ini sebagai syarat,” jelasnya.



Upaya Sosialisasi Dispendukcapil

Untuk meningkatkan kepemilikan KIA, Dispendukcapil Sumenep telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua untuk segera membuatkan KIA bagi anak-anak mereka.

“Meski sudah kami sosialisasikan melalui berbagai platform, tetap saja masih banyak orang tua yang tidak antusias mengurus KIA. Bisa jadi mereka menganggapnya tidak perlu atau mungkin tidak tahu cara mengurusnya,” ungkap Syahwan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik dan administrasi di masa depan.

Selain itu, Dispendukcapil Sumenep juga berencana untuk terus mengintensifkan sosialisasi agar kepemilikan KIA semakin meningkat di tahun-tahun mendatang.


(*)
close