Iklan

Iklan

Okara
Mei 20, 2025, 20:00 WIB
Last Updated 2025-05-20T13:00:29Z
Regional

Kebersihan Sekretariat DPRD Sumenep Disorot Tamu Rapat Paripurna, Dinilai Kumuh dan Tak Terawat

Read To
Advertisement
kebersihan sekretariat dprd sumenep, dprd sumenep kumuh, kritik tamu undangan dprd, kondisi gedung dprd sumenep, sekwan dprd sumenep, rapat paripurna dprd sumenep, nota penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd 2024, gedung dprd sumenep lantai dua, kantor dprd sumenep kotor, petugas kebersihan dprd, kritik fasilitas gedung dprd, lorong kotor dprd sumenep, tangga berkarat dprd, sorotan publik terhadap dprd, pengawasan fasilitas kantor dewan



OKARA.BIZ.ID - SUMENEP - Kondisi kebersihan Sekretariat DPRD Sumenep menjadi bahan perbincangan hangat setelah Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 (Senin, 20/05/2025) selesai digelar.

Beberapa tamu undangan menyoroti lingkungan kantor wakil rakyat itu yang dinilai tak terawat dan jauh dari kesan representatif.

Mereka menyampaikan keluhan saat melewati lorong menuju Gedung II lantai dua. Debu menumpuk di lantai, puntung rokok berserakan, dan gelas air mineral plastik kosong tampak dibiarkan begitu saja.

“Ini bukan kotoran baru. Seperti sengaja dibiarkan. Kumuh sekali,” kata salah seorang tamu dengan nada jengah.

Wartawan yang mengikuti pergerakan tamu itu mencatat suasana lorong yang memang terlihat kusam. 

Ketika tamu-tamu tersebut menuruni tangga menuju lantai dasar, salah satu dari mereka menyentuh besi anak tangga dan menggelengkan kepala.

“Gedung ini baru selesai dibangun, tetapi bawahnya sudah berkarat. Apa yang sebenarnya dikerjakan petugas kebersihan di sini? Kalau tidak becus, ya ganti saja. Jangan dipelihara,” ucapnya tajam.

Tanggapan itu disambut oleh tamu lainnya yang menyoroti lantai tangga yang tampak penuh noda.

“Lantai anak tangganya juga dibiarkan kotor. Parah. Ini kantor rakyat, bukan gudang,” katanya menambahkan.

Kondisi tersebut menjadi ironi, mengingat Sekretariat DPRD seharusnya menjadi garda depan pelayanan administrasi dan citra kelembagaan legislatif. 

Lingkungan kantor yang kumuh dianggap mencoreng wibawa lembaga dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

Kritik ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola fasilitas kantor, terutama menyangkut aspek kebersihan dan kenyamanan.

(*)
close